PRODUK KREATIF
A.
Pengertian Desain
Produk
Desain Produk adalah rangkaian usaha untuk
mempelajari dan merencanakan benda pakai yang fungsional, ergonomis dan estetis
sehingga menjadi lebih bernilai dan bermanfaat bagi penggunanya (konsumen).
Biasanya produk yang telah dirancang akan diproduksi masal secara industri.
Oleh karena itu terkadang bidang studi ini juga disebut sebagai desain
industri.
Bahkan dalam bahasa inggris, sebetulnya bidang studi ini disebut dengan Industrial Design. Namun istilah tersebut
tidak dapat diterjemahkan mentah-mentah menjadi desain industri, karena yang
didesain bukanlah industrinya melainkan produknya (Adhi Nugraha,1989).
Kemungkinan translasi yang lebih tepat adalah desain keindustrian, namun tetap
terdengar rancu. Maka desain produk tetap menjadi istilah yang lebih tepat
untuk digunakan sebagai terjemahannya.
Bagian-bagian desain produk
Pada dasarnya desain produk terbagi menjadi dua bagian
yaitu :
1) Mendesain produk yang
benar - benar baru. yaitu membuat rancangan dan sketsa baru yang belum pernah
ada pada desain sebelumnya.
2) Mendesain atau
memodifikasi produk yang sudah ada (redesign)
atau melakukan pengembangan terhadap desain produk yang sudah ada.
Desain produk mempunyai maksud dan tujuan untuk membantu
perusahaan dalam menciptakan dan mengembangkan produk baru atau untuk menjamin
hasil produksi yang sesuai dengan keinginan pelanggan.
Manfaat
dari desain produk antara lain:
1) Menghindari kegagalan
- kegagalan yang mungkin terjadi dalam pembuatan suatu produk
2)
Memilih metode yang paling baik dan ekonomis dalam pembuatan produk
3)
Menentukan standarisasi atau spesifikasi produk yang dibuat
4)
Menghitung biaya dan menentukan harga produk yang dibuat
5) Mengetahui kelayakan
produk tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau masih perlu perbaikan kembali
Tujuan
desain produk antara lain:
a.
Sebagai identitas/merk dari suatu produk;
b.
Untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan
mempunya nilai jual yang tinggi;
c.
Untuk menghasilkan produk yang trend pada
masanya;
d.
Untuk membuat produk dengan biaya seminimal mungkin dalam
penggunaan bahan baku dan biaya - biaya dengan tanpa mengurangi nilai jual
produk tersebut.
Sedangkan
fungsi dari desain produk adalah:
-
Indentitas dari produk itu sendiri,
-
Sebagai pelindung produk, dan
-
Penambah nilai jual produk.
Kemasan merupakan desain kreatif yang mengaitkan bentuk,
struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan
informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk
membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan
membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).
Gambar
kemasan produk
Kemasan yang dirancang dengan baik dapat membangun
ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan sebagai bagian pertama produk
yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan
suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat merebut minat
konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha memberikan kesan yang
baik pada kemasan produknya dan menciptakan model kemasan baru yang berbeda
dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.
Perusahaan sangat memperhatikan pembungkus suatu barang
sebab mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai pembungkus,
tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan
mempunyai dua fungsi yaitu:
a.
Fungsi Protektif
Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi,
dan saluran distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan
pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko
pembelian produk rusak atau cacat.
b.
Fungsi Promosional
Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun kemasan
juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi, perusahaan
mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.
Selain berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa
fungsi lain, yaitu sebagai berikut:
1)
Pelindung produk.
Salah satu fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya
kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan.
2) Memperkuat citra produk.
Kemasan memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah
produk.
3) Kombinasi dari
keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik
perhatian dan mengkomunikasikannya.
Menurut Louw dan Kimber (2007), tujuan dari kemasan dan pelabelan kemasan
antara lain:
1) Physical Production. Melindungi objek
dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya.
2) Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan
sebagainya.
3) Containment or
Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk
efisiensi transportasi dan penanganan.
4) Information
Transmission. Informasi tentang cara
menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering
terdapat pada kemasan atau label.
5) Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak
secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan)
sangat membantu dalam
pencegahan
pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat
anti-pencurian.
6) Convenience. Fitur yang menambah
kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan,
kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.
7) Marketing. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk
mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
Kemasan
dapat digolongkan atas beberapa hal antara lain :
1. Berdasarkan frekuensi dari pemakaian
a.
Kemasan sekali pakai (disposable)
Kemasan sekali pakai (disposable)
yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah dipakai. Contoh bungkus plastik
untuk es, bungkus dari daun-daunan, kotak karton lipat minuman sari buah.
b.
Kemasan yang dapat dipakai berulangkali
(multitrip)
Kemasan yang dapat dipakai berulangkali (multitrip) seperti: botol minuman, botol kecap, botol sirup.
c.
Kemasan atau wadah yang tidak dibuang atau dikembalikan
oleh konsumen (semi disposable)
Wadah-wadah tersebut biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah
konsumen, misalnya botol air mineral yaitu untuk tempat air minum di rumah,
kaleng susu untuk tempat gula, dan lain-lain. Penggunaan kemasan untuk
kepentingan ini berhubungan dengan tingkat toksikasi.
2.
Berdasarkan struktur sistem kemas
Klasifikasi kemasan berdasarkan kontak produk dengan kemasan atau
berdasarkan letak suatu bahan kemas di dalam sistem kemasan secara keseluruhan,
dapat dibedakan atas :
a.
Kemasan primer
Kemasan primer yaitu kemasan yang langsung mewadahi atau membungkus bahan
pangan. Misalnya kaleng susu, botol minuman, bungkus tempe.
b.
Kemasan sekunder
Kemasan sekunder fungsi utamanya melindungi kelompok-kelompok kemasan lain.
Misalnya kotak karton untuk wadah susu dalam kaleng, kotak kayu untuk buah yang
dibungkus, dan sebagainya.
c.
Kemasar tersier
Kemasan tersier yaitu kemasan untuk mengemas setelah kemasan primer dan
sekunder. Kemasan ini digunakan untuk pelindung selama pengangkutan. Misalnya
jeruk yang sudah dibungkus, dimasukkan ke dalam kardus kemudian dimasukkan ke
dalam kotak dan setelah itu ke dalam peti kemas.
3. Sifat Kekakuan Bahan Kemasan
a.
Kemasan fleksibel
Kemasan fleksibel yaitu bahan kemasan yang mudah dilenturkan tanpa adanya
retak atau patah, dan relatif tipis. Misalnya plastik, kertas dan foil.
b.
Kemasan kaku
Kemasan kaku yaitu bahan kemas yang bersifat keras, tidak tahan lenturan,
patah bila dibengkokkan, relatif lebih tebal dari kemasan fleksibel. Misalnya
kayu, gelas dan logam.
c.
Kemasan semi kaku atau semi fleksibel
Kemasan semi kaku atau semi fleksibel yaitu bahan kemas yang memiliki
sifat-sifat antara kemasan fleksibel dan kemasan kaku. Misalnya botol plastik
dan wadah bahan yang berbentuk pasta.
4. Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungan
a.
Kemasan hermetis (tahan uap dan gas)
Kemasan hermetis yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui
oleh gas, udara atau uap air sehingga kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh
bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang biasanya digunakan untuk pengemasan
secara hermetis adalah kaleng dan botol gelas.
b.
Kemasan tahan cahaya
Kemasan tahan cahaya yaitu wadah yang tidak bersifat transparan. Misalnya
kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk bahan pangan yang
mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta makanan hasil fermentasi.
c.
Kemasan tahan suhu tinggi
Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan untuk bahan yang memerlukan proses
pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi. Umumnya terbuat dari logam dan gelas.
5.
Berdasarkan tingkat kesiapan pakai (Perakitan)
a.
Wadah siap pakai
Wadah siap pakai yaitu bahan kemasan yang siap untuk diisi dengan bentuk
yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contoh : botol, wadah kaleng dan
sebagainya.
b.
Wadah siap dirakit atau wadah lipatan
Wadah siap rakit yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan
sebelum diisi. Misalnya kaleng dalam bentuk lembaran (flat) dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil
atau plastik.
Jenis-jenis
kemasan yang tersedia saat ini adalah:
1)
Kemasan Kertas
2)
Kemasan Gelas
3)
Kemasan Logam (Kaleng)
4)
Kemasan Plastik
5)
Komposit (Kertas/Plastik)
6) Edible Packaging (kemasan yang bersifat ramah
lingkungan karena dapat dimakan)
7) Biodegradabale Packaging (kemasan yang mampu didaur ulang
secara alami oleh mikroba dalam tanah).
Dalam memilih bentuk dan bahan kemasan yang akan digunakan, maka diperlukan beberapa pertimbangan agar dapat
berfungsi dengan baik. Pertimbangan tersebut antara lain :
1)
Tidak beracun
2) Bahan kemasan tidak
menggangu kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti
kandungan Pb (timbal) yang bersifat racun bagi
manusia.
3) Harus cocok dengan bahan yang dikemas
4) Kemasan yang dipilih
harus cocok dengan produk yang dikemas, jika salah memilih bahan kemasan maka
akan merugikan.
5) Sanitasi dan syarat-syarat kesehatan terjamin
6) Di samping bahan
kemasan tidak beracun dan produk yang dikemas tidak menunjukkan kerusakan
karena adanya mikroba, bahan kemasan juga tidak boleh digunakan bila dianggap
tidak dapat menjamin sanitasi atau syarat- syarat kesehatan.
7)
Dapat mencegah pemalsuan
8) Kemasan juga
berfungsi sebagai pengaman dengan cara membuat kemasan yang khusus sehingga
sulit untuk dipalsukan dan bila terjadi pemalsuan akan mudah dikenali.
9) Kemudahan membuka dan menutup
10) Pada umumnya konsumen
akan memilih produk dengan kemasan yang mudah dibuka dan ditutup.
11)
Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi produk
12) Kemudahan dan
keamanan dalam mengeluarkan isi perlu dipertimbangkan, sehingga isi kemasan
dapat diambil dengan mudah dan aman.
13) Kemudahan pembuangan kemasan bekas
14) Pada umumya kemasan
bekas adalah sampah dan merupakan suatu masalah yang memerlukan biaya yang
cukup besar untuk penanganannya,
15) Ukuran, bentuk dan berat
16) Ukuran kemasan
berhubungan sangat erat dengan penanganan selanjutnya, baik dalam penyimpanan,
transportasi, maupun sebagai alat untuk menarik perhatian konsumen.
17) Penampilan dan pencetakan
18) Kemasan harus memiliki penampilan yang menarik, baik dari
segi bahan,
19) Estetika maupun dekorasi. Hal ini terkait selera masyarakat.
20) Syarat khusus
Selain syarat-syarat
yang telah disampaikan di atas, masih ada syarat-syarat khusus yang perlu
diperhatikan. Misalnya iklim daerah pemasaran yaitu tropis atau subtropis,
kelembabannya, dan lain sebagainya.
Merancang atau mendesain sebuah kemasan produk tergantung pada tingkat
kreativitas dari desainernya.
Beberapa
hal tersebut antara lain:
a. Label harus mudah dimengerti
Label kemasan produk harus memuat kata-kata, kalimat, nama, logo dan gambar
yang mudah dimengerti oleh konsumen.
b.
Terdapat informasi yang relevan
Sebuah label harus memuat informasi yang relevan dan diperlukan. Hindari
penulisan label dengan huruf yang susah dibaca dan berukuran kecil.
Selain itu ada beberapa hal yang wajib tercantum dalam sebuah label produk,
antara lain:
1)
Nama produk
Nama produk adalah nama dari produk kreatif yang akan dikemas dan
dipasarkan.
2)
Stempel atau Merk Dagang (Trade mark)
Suatu usaha agar memiliki ciri khas haruslah memiliki stempel atau merk
dagang (trade mark) yang unik.
3)
Komposisi bahan baku yang digunakan
Komposisi dari bahan bahan baku yang digunakan amat penting dijelaskan
dalam label produk.
4)
Netto atau Volume bersih
Pengertian dari netto atau volume bersih adalah bobot atau volume
sesungguhnya dari produk kreatif.
5)
Nama produsen
Pengertian dari nama produsen adalah nama perusahaan yang terlibat dalam
pembuatan atau pengolahan produk kreatif tersebut.
6)
Nama distributor
Pengertian
nama distributor adalah nama pihak-pihak tertentu yang telibat dalam proses
distribusi suatu produk kreatif.
7)
Nomor registrasi atau ijin dari Dinas Kesehatan
Sebuah nomor yang merupakan bukti otentik bahwa produk kreatif tersebut
telah melalui proses pengujian dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi atau
digunakan.
8)
Logo halal
Sebuah logo yang dicantumkan dalam kemasan produk kreatif yang menyatakan
halal untuk dikonsumsi.
9)
Kode produksi
Sebuah kode yang menyatakan kode produksi (batch production) dari produk kreatif. Kode produksi ini
mencantumkan tanggal produksi berupa angka atau kode huruf yang menjelaskan
tanggal pembuatan produk kreatif.
10)
Waktu kadaluarsa
Pengertian waktu kadaluarsa adalah keterangan yang menyatakan bahwa produk
masih layak untuk dikonsumsi. Menurut Julianti dan Nurminah (2006), keterangan
kadaluarsa dapat ditulis dengan mencantumkan tulisan:
ú Best before date
Artinya adalah produk masih dalam kondisi baik dan masih dapat dikonsumsi
beberapa saat setelah melewati tanggal yang dicantumkan.
ú
Use by date
Artinya adalah produk tidak dapat dikonsumsi jika melewati tanggal yang
dicantumkan.
Menurut wikipedia, Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI adalah
satu- satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan
oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sedangkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah sebuah badan yang
membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang
standardisasi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Standar Nasional Indonesia (SNI) berlaku di seluruh wilayah negara kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). SNI bersifat sukarela untuk dipakai dan ditetapkan
oleh pelaku usaha sesuai dengan PP Nomor 102 tahun 2000.
Model kemasan produk kreatif haruslah mendukung pemasaran sehingga calon
konsumen mudah mengingat dengan produk dijual. Menurut Kotler (2003), terdapat
enam faktor yang berpengaruh dalam menentukan kemasan produk antara lain:
1) Warna (colour)
Konsumen melihat warna jauh lebih cepat daripada melihat bentuk atau
ukuran. Fungsi warna selain untuk identifkasi, juga untuk mencitrakan produk
dan meningkatkan daya beli.
2)
Bahan (material)
Terdapat beberapa macam bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan produk.
Misalnya kertas, plastik, aluminium foil, botol dan lain sebagainya.
3) Bentuk (form)
Bentuk yang sedehana, memiliki daya tarik dan keunikan akan mengundang
minat konsumen untuk membeli produk.
4) Ukuran (size)
Ukuran kemasan sangat tergantung pada jenis produk, volume, luasan, tebal
dan tipis kemasan.
5) Logo (brand)
Merk dagang sangat penting untuk meningkatkan simbol daya saing produk.
6) Topografi (text)
Topografi adalah muatan teks pada kemasan yang menyampaikan pesan untuk
menjelaskan produk yang akan dijual.
TUGAS … !!!
1.
Apa yang dimaksud desain produk?
2.
Apa fungsi kemasan?
3.
Dalam kemasan produk tertera best before date yang
berarti. ...
4.
Bagaimanaka produk yang sudah berstandar SNI
5.
Apa syarat kemasan
produk?